Pengabdian Masyarakat ini merupakan hasil kompetisi Hibah Dikti Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan Ruang Lingkup Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah tahun 2024. Alasan Pemilihan topik atau pentingnya topik pengabdian ini karena kerupuk Sagu merupakan produk unggulan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau yang sudah terkenal dan sudah ada sejak tahun 1983. Sehingga sangat perlu dikembangkan dan dilestarikan. UMKM Kerupuk Sagu Uwit (mitra 1) dan Kerupuk Sagu Sina (mitra 2) menjadi mitra pada pengabdian masyarakat ini. UMKM Kerupuk Sagu Uwit merupakan salah satu UMKM tertua di Kabupaten Kuantan Singingi karena sudah memproduksi kerupuk sagu sejak tahun 2000an dan UMKM kerupuk sagu sina sudah berproduksi sejak tahun 2020 dan sudah terdaftar sebagai UMKM sejak tahun 2023. Permasalahan PkM ini yaitu belum adanya Standar Operasional Prosedur dan pembagian tugas yang jelas, tidak adanya pembukuan laba rugi secara administrastif dan kurangnya mengelola antara pendapatan usaha dengan biaya pribadi sehingga menyebabkan tidak adanya biaya untuk pengembangan usaha seperti tidak adanya biaya promosi, pelatihan karyawan dll. Permasalahan lainnya juga belum ada pengurusan PIRT dan Sertifikat Halal. Metode PkM ini adalah melakukan tahapan Sosialisasi mengenalkan program PkM kepada mitra Pelatihan, memberikan pelatihan pembuatan SOP dan Job Desk-Penerapan teknologi, menerapkan teknologi Excel dalam pembuatan keuangan-Pendampingan & evaluasi, pengurusan PIRT dan Sertifikat Halal- Keberlanjutan program. Hasil PkM ini berjalan dengan sukses dengan antusias mitra yang tinggi, ada peningkatan pengetahuan sebelumnya yang belum bisa membuat SOP, Job Desk dan pembukuan laba rugi setelah kegiatan UMKM sudah bisa membuat adminstrasi tersebut. Selanjutnya juga tim PkM membantu pengurusan PIRT dan Sertifikat Halal UMKM Kerupuk Sagu Uwit dan Sina.
Copyrights © 2024