Keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh proses teknis pemilihan, melainkan juga oleh tingginya tingkat partisipasi pemilih serta pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih. Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Siak dan Desa Dayun, masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran politik, apatisme masyarakat terhadap proses politik, dampak negarid dari maraknya money politic, serta minimnya informasi tentang pentingnya Pilkada untuk masa depan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat belum memahami dampak langsung suara mereka terhadap kebijakan yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Sosialisasi partisipasi pemilih bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam menentukan masa depan daerahnya melalui Pilkada. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan tingkat partisipasi pemilih di Desa Dayun pada Pilkada 2024 dapat meningkat secara signifikan. Serta penguatan demokrasi di tingkat Lokal, di mana masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang memiliki visi terbaik untuk memajukan daerah.
Copyrights © 2024