Kata etika dapat dipahami sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan yang menjelaskan tentang arti baik atau buruknya perbuatan. Selain itu, kata etika juga bertujuan agar manusia mampu mempresentasikan segala tindak tanduknya dalam bentuk tindakan nyata. Faktanya, selama hari ini lembaga pendidikan pada umumnya tidak mampu menanamkan etika kepada para peserta didiknya dikarenakan banyak faktor yang mempengaruhinya, salah satunya adalah tersandung dengan Pasal-Pasal yang diberlakukan dalam Undang-Undang Penegakan HAM. Di Pondok Pesantren Ats-Tsaqofiy misalnya, masih adanya santri/wati yang belum mematuhi sepenuhnya peraturan mengenai tatacara beretika dengan benar, baik dengan sesama santriwan/wati maupun dengan para ustadz serta ustadzahnya. Adapun tujuan dari pengabdian kepada masyarakat di Pondok Pesantren Ats-Tsaqofiy ini antara lain untuk mengetahui: (1) penerapan etika kepada santri/wati di Pondok Pesantren Ats-Tsaqofiy, (2) manajemen pembinaan etika santri/wati di Pondok Pesantren Ats-Tsaqofiy, (3) faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan etika kepada santri/wati di Pondok Pesantren Ats-Tsaqofiy. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Pondok Pesantren Ats-Tsaqofiy ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan menggunakan teks naratif yakni memaparkan data berdasarkan pernyataan dari narasumber. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Pondok Pesantren Ats-Tsaqofiy diharapkan menjadi suatu pertimbangan bagi pimpinan serta para ustadz dan ustadzah saat menerapkan etika dalam manajemen pembinaan santri/wati di Pondok Pesantren Ats-Tsaqofiy Tanjung Morawa ini
Copyrights © 2022