Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI)
Vol 5, No 02 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)

PENGUATAN REGULASI PENANGGULANGAN KEJAHATAN DI DUNIA MAYA

Retnowati, Indra (Unknown)
Hutomo, Irfan Rizky (Unknown)
Ekaningsih, Lailasari (Unknown)
Ahmad, Ridho Sa'dillah (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2024

Abstract

ABSTRAK Kejahatan didunia maya marak terjadi pada jaman modern ini sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi tanpa sepengetahuan dan persetujuan orang yang memiliki data tersebut. Data pribadi merupakan hak privasi yang wajib dilindungi. Penyalahgunaan, pencurian, penjualan data pribadi merupakan suatu pelanggaran hukum dalam bidang teknologi informasi Walaupun sudah ada sanksi pidana pada Pasal 67,68,69 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, namun belum dapat mengatasi kejahatan tersebut. Hal ini merupakan suatu kelemahan yang sangat serius.Keterbatasan kemampuan dalam mencegah dan menanggulangi cyber crime membutuhkan Pemerintah dalam melakukan perubahan regulasi perlindungan data pribadi harus dengan persetujuan dan kerjasama seluruh lapisan masyarakat, serta melibatkan berbagai perusahaan telekomunikasi dalam memperbaharui peraturan itu untuk memberantas perbuatan cracker yang sering beraksi dan menimbulkan kerugian materi maupun immaterial (moral) para korbannya,supaya banyak orang yang memberikan masukan berupa ide-ide yang sempurna. Hal demikian diharapkan regulasi tersebut untuk kepentingan bersama dan tidak merugikan atau mencederai masyarakat.. Kata Kunci :Regulasi,Penyalahgunaan Data Pribadi, Penanggulangan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jpehi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Legal Research Journal has a content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of legal science (Legal Sociology, Legal History, Comparative Law, ...