Semangka (Citrullus vulgaris, Schard) adalah buah yang sangat disukai orang Indonesia karena rasanya yang manis, renyah, dan banyak airnya. Dari data Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung menyatakan bahwa Provinsi Lampung memiliki total produksi semangka sebesar 19.442 t-1 tahun-1 dan mendapat peringkat ke 5 dalam produksi semangka se-Indonesia setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Bali (BPS, 2022). Namun, dalam kegiatan budidaya tanaman semangka terkendala dengan organisme pengganggu tanaman (OPT), menurut Kumbara (2024) menyatakan bahwa hama yang menyerang tanaman semangka dan bahkan menurunkan produksi adalah ulat grayak, kutu kebul, lalat buah dan kepik hijau. Salah satu cara yang digunakan petani untuk mengendalikan hama pada tanaman semangka dengan pestisida. Pestisida adalah salah satu komponen penting dalam pertanian yang dapat membantu petani mengatasi organisme pengganggu. Pestisida yang digunakan dalam penelitian ini berbahan aktif Imidakloroprid Spirotetramat. Imidakloroprid Pirotetramat berfungsi untuk menghentikan biosintesis lipid dan menjadi alternatif baru. Penelitian ini dilakukan di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, sejak Bulan April 2024 hingga Juni 2024. Penelitian menggunakan metode deskriptif. Penelitian ini melibatkan semua petani yang menanam semangka jenis Juve di berjumlah 30 petani dengan luas lahan antara 2500 m-2 ha-1 dan lebih. Sampel yang digunakan untuk penelitian ini adalah total populasi, yaitu 30 petani. Perlakuan yang diamati adalah populasi hama pada tanaman semangka. Simpulan dari penelitian ini adalah pestisida yang mengandung pestisida Imidakloroprid + Spirotetramat dengan aplikasi tepat waktu, tepat dosis, dan tepat sasaran efektif mengendalikan hama kutu kebul (Bemissia tabaci), thrips, kepik Hijau (Nezara viridula L.), lalat Buah (Bactrocera sp), dan ulat Grayak (Spodoptera frugiperda) pada tanaman semangka di Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Copyrights © 2024