Peristiwa kekerasan dan seksual ini sudah lama terjadi dan masih berlangsung hingga saat ini di lingkungan perguruan tinggi yang dilakukan oleh mahasiswa, pegawai dan dosen serta pimpinan perguruan tinggi. Pemerintah sangat prihatin dengan maraknya peristiwa ini kekerasan sehingga dicarikan antisipasi untuk menangani tindakan kekerasan dan seeksualitas ini agar jangan terjadi lagi di lingkungan kampus. Melalui kebijakan pemerintah, maka dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan dan Seksualitas (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi sehingga peristwa ini tidak akan terjadi lagi.
Copyrights © 2024