Usaha pengembangan kelas perusahaan sengon oleh Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten memerlukan bibit sengon unggul agar menghasilkan tanaman yang berkualitas dan bernilai jual tinggi. Benih unggul dapat diperoleh melalui proses sertifikasi benih. Sertifikasi benih adalah pengujian dan pemeriksaan dalam rangka penerbitan sertifikat mutu benih yang bertujuan memberikan jaminan kualitas mutu benih yang unggul dan melindungi pengguna benih dari peredaran benih palsu atau benih yang mutunya kurang baik. Sertifikasi benih memerlukan beberapa persyaratan yang tidak mudah untuk dipenuhi karena tergantung pada kualitas benih yang dipanen dan sumber benih. Oleh karena itu, perlu diadakan pelatihan untuk petani hutan dan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam memilih benih yang unggul dan berkualitas untuk ditanam. Kegiatan pelatihan dilakukan melalui penyampaian materi dengan metode ceramah dan diskusi. Sebelum dan setelah pelatihan peserta diwajibkan mengisi lembar tes dan kuisioner untuk mengukur pengetahuan peserta dan mengetahui keberhasilan pelatihan. Penggunaan benih bersertifikat sudah banyak dilakukan masyarakat, sebesar 63% diantaranya menganggap bibit memiliki pertumbuhan yang baik. Hasil pre-test dan post-test peserta pelatihan mengalami peningkatan sebesar 40,7%. Meningkatnya rata-rata nilai menunjukkan bahwa kegiatan pelatihan dapat meningkatkan pengetahuan peserta.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024