Tulisan ini merupakan kajian tentang implementasi kebijakan tata kelola parkir di Kota Palu khususnya pada polemik retribusi parkir dan persoalan juru parkir liar yang terjadi di gerai minimarket Alfamidi dan Indomaret di Kota Palu. Tulisan ini berupaya menganalisis mengapa masih terdapat petugas parkir berseragam resmi dari pemerintah dan juru parkir liar yang meminta retribusi parkir di lokasi bebas parkir atau parkir gratis. Tulisan ini menggunakan teori George C. Edwards III dalam melihat bagaimana kebijakan tata kelola parkir tersebut diimplementasikan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analis data dilakukan dengan tahapan kondesasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tata kelola parkir di Kota Palu secara umum sudah cukup baik dilihat dari faktor Komunikasi (Communication) sudah dilakukan sosialisasi dan pendampingan khusus juru parkir. Sumber Daya (Resources) terkait sumber daya manusia dan alokasi anggaran masih kurang dan belum cukup memenuhi kebutuhan dalam implementasi kebijakan. Disposisi atau Sikap (Disposition) pelaksana kebijakan sudah memahami dan menerima dengan baik serta dapat melaksanakan kebijakan dengan baik pula. Struktur Birokrasi (Bureaucratic structure) masih belum adanya regulasi teknis (SOP) yang ditemukan secara detail merujuk pada mekanisme dalam pengelolaan perparkiran serta masih lemahnya pengawasan.
Copyrights © 2024