Artikel ini mendasari pada pelaksanaan debat publik Pilkada Kabupaten Aceh Utara Tahun 2024. Tujuan pelaksanaan debat publik dalam pelaksanaan Pilkada adalah untuk memberi ruang penilaian terhadap kemampuan calon bupati dan wakil bupati kepada masyarakat pemilih di Kabupaten Aceh Utara. Solusi yang ditawarkan bahwa agar pelaksanaan debat publik dilaksanakan dengan memberikan waktu yang cukup dalam persiapan debat dan penentuan tema-tema debat sesuai isu-isu pembangunan yang mendukung kebutuhan masyarakat Kabupaten Aceh Utara. Metode pelaksanaan debat publik Pilkada Kabupaten Aceh Utara dengan membentuk Panitia dan Tim Panelis untuk menyusun pertanyaan-pertanyaan tentang isu-isu strategis.
Copyrights © 2024