Kebangkrutan terjadi ketika sebuah perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya, yang mencerminkan adanya kesulitan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat risiko kebangkrutan pada PT Omni Inovasi Indonesia Tbk menggunakan metode Springate guna memprediksi potensi kebangkrutan perusahaan pada periode 2020 hingga 2023. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif deskriptif dengan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan. Analisis dilakukan melalui penghitungan nilai S-Score berdasarkan metode Springate. Hasil penelitian menunjukkan nilai S-Score PT Omni Inovasi Indonesia Tbk pada 2020–2023 masing-masing sebesar 0,121, 0,374, 0,579, dan 0,573, yang berada di bawah ambang batas 0,862, mengindikasikan potensi kebangkrutan. Meskipun terjadi peningkatan S-Score hingga 2022, terdapat penurunan kecil sebesar 0,006 pada 2023. Analisis juga menunjukkan perbedaan signifikan dalam S-Score sebelum dan sesudah perubahan nama perusahaan. Penelitian menyimpulkan bahwa perusahaan masih berpotensi bangkrut meskipun ada peningkatan kinerja, sehingga disarankan untuk terus memperbaiki keuangan guna mengurangi risiko kebangkrutan. Kata kunci: Kebangkrutan, Metode Springate, Kondisi Keuangan
Copyrights © 2024