Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk membendung laju perceraian dan AKI AKB di Indonesia. Di Kabupaten Banyumas, angka pernikahan dini dan perceraian selama pandemic melaju cepat. Salah satu penyebab persoalan tersebut di atas adalah akibat kurangnya pemahaman dari kedua belah pihak tentang makna berkeluarga, tanggung jawab dalam keluarga, dan kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban suami dan isteri dalam berkeluarga. Pelaksanaan kegiatan ini membuka peluang bagi civitas akademika Kebidanan Purwokerto PolkesMar untuk berpartisipasi dengan penerapan kelas calon pengantin (Kecap-Tin) di Desa Karangtengah yang telah di inisiasi pada tahun sebelumnya. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah diskusi dan ceramah. Kegiatan inisiasi kelas calon pengantin ini diperuntukan bagi para remaja laki-laki dan perempuan. Peserta yang terlibat aktif dalam kegiatan ini sebanyak 40 remaja putra putri yang mewakili masing-masing RW. Sebelum mengikuti kelas calon pengantin, hanya 35% peserta merasa memiliki gambaran mengenai hal yang perlu dipersiapkan sebelum menikah. Setelah mengikuti kegiatan ini sebanyak 97% peserta sudah memiliki gambaran dan pemahaman tentang pernikahan. Hasil pelaksanaan penerapan kelas calon pengantin ini adalah mampu meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan gambaran keterampilan para calon pengantin.
Copyrights © 2024