Pertanyaan mendasar secara filosofi terkait dengan degradasi daerah aliran sungai adalah adalah mengapa daerah aliran sungai perlu dikelola dengan baik dan dilestarikan. Respon dari pertanyaan ini sangat bergantung dari cara pandang kita terhadap objek daerah aliran sungai. Tulisan ini mengkaji degradasi DAS Limboto melalui perspektif etika lingkungan, khususnya pemikiran Aldo Lopold, Arne Naes dan Seyyed Hossein Nasr. Pendekatan penelitian menggunakan kajian pustaka yang berisi uraian teori dan pemikiran filsuf tentang etika lingkungan yang diperoleh dari beberapa referensi. Ketiga pemikiran ini menunjukkan kesamaan pada penolakan cara memperlakukan lingkungan yang eksploitatif. Pemikiran ketiganya yang serupa lainnya adalah pendekatan yang digunakan bersifat ekosentrisme, meskipun dengan latar belakang dan dasar filosofis yang berbeda. Ketiga pemikir ini lebih menekankan pada hak-hak yang dimiliki alam yang tidak dapat direduksi untuk memenuhi keinginan manusia. Dalam konteks DAS Limboto, pendekatan ekosentrisme ini dapat menuntun kita untuk merubah paradigma secara radikal dalam berinteraksi dengan ekosistem DAS dan menempatkan keberlanjutan alam sebagai prioritas utama.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024