Good Manufacturing Practice (GMP) merupakan pedoman yang diterapkan dalam industri pangan untuk memastikan produk yang dihasilkan berkualitas tinggi dan aman bagi konsumen. GMP meliputi berbagai aspek dalam proses produksi, termasuk kebersihan personal, fasilitas, dan operasional, untuk mencegah kontaminasi produk. Provinsi Jambi, dengan Kabupaten Muaro Jambi sebagai sentra utama produksi nanas, memiliki beberapa UMKM yang memproduksi bolu nanas. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan GMP pada dua UMKM di daerah tersebut, yaitu UMKM X di Tangkit Baru dan UMKM Y di Kota Jambi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif non-eksperimen dengan desain observasional. Data dikumpulkan melalui observasi langsung dan wawancara dengan karyawan pada kedua UMKM selama bulan April hingga Mei 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua UMKM telah menerapkan sebagian besar prinsip GMP. Namun, ditemukan beberapa area yang memerlukan perbaikan. Pada UMKM X, aspek kebersihan karyawan dan fasilitas sanitasi masih perlu ditingkatkan. Sedangkan pada UMKM Y, penyimpanan dan pengangkutan produk membutuhkan perbaikan. Kedua UMKM juga memiliki kekurangan dalam dokumentasi dan pencatatan administrasi yang sesuai dengan standar GMP. Data yang diperoleh dianalisis untuk mengidentifikasi kekurangan dan area yang memerlukan perbaikan. Berdasarkan analisis, direkomendasikan peningkatan pelatihan karyawan, perbaikan fasilitas sanitasi, serta penyusunan prosedur operasional standar yang lebih ketat. Implementasi dari rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan produk bolu nanas yang dihasilkan oleh kedua UMKM, sehingga dapat memenuhi standar GMP dan meningkatkan daya saing produk di pasar.
Copyrights © 2024