Penelitian ini menganalisis peran pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dalam mengatasi kesenjangan Pendidikan yang mencerminkan perbedaan signifikan dalam akses dan kualitas Pendidikan antara wilayah perkotaan dan pinggiran. Kesenjangan ini dipengaruhi oleh faktor sosial ekonomi, serta distribusi infrastruktur, dan kualitas tenaga pengajar. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah, dan program pelatihan guru, serta mengidentifikasi dampak kebijakan tersebut terhadap pemerataan pendidikan. Metode yang digunakan adalah pendekatan dengan kualitatif deskriptif dengan studi literature dari buku, jurnal ilmiah dan artikel. Analisis penelitian ini dilakukan dengan Teori Keadilan Sosial oleh Rawls dan Teori Implementasi Kebijakan oleh Wildavsky dan Lipsky. Hasil dari penelitian ini adalah meskipun kebijakan KJP dan BOS Daerah telah meningkatkan akses Pendidikan bagi kelompok rentan, tetapi implementasi di lapangan menghadapi tantangan seperti ketidaksesuaian data penerima, penyalahgunaan dana, dan distribusi sumber daya yang belum optimal. Program pelatihan guru juga terbukti efektif meningkatkan kualitas pengajar, meskipun masih terkendala keterbatasan waktu dan jangkauan pelatihan. Kesenjangan Pendidikan di Jakarta juga berdampak psikologis pada siswa, seperti rasa rendah diri dan stress, yang dapat memperburut siklus kemiskinan. Pemerintah perlu memperbaiki mekanisme pendataan, memperuas jangkauan penelitian, dan mengoptimalkan alokasi sumber daya Pendidikan. Penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang berfokus pada kelompok rentan untuk mewujudkan keadilan sosial dalam sector Pendidikan di Jakarta.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024