Kabupaten Mempawah merupakan salah satu wilayah di Provinsi Kalimantan Barat yang telah mengadopsi konsep smart city dan smart village sejak tahun 2020 melalui program digitalisasi. Program ini dirancang sebagai terobosan percepatan kreativitas dan inovasi pembangunan desa menuju desa mandiri. Salah satu dimensi smart village yang perlu dikaji secara ilmiah adalah smart community dengan melihat peran masyarakat dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan pembangunan desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan smart community pada desa mandiri di Kabupaten Mempawah agar dapat mendukung keberlanjutan dan peningkatan desa mandiri, serta memberi masukan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan smart village sesuai karakteristik wilayah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deduktif dengan teknik pengumpulan data primer dan sekunder. Analisis yang digunakan yaitu distribusi frekuensi dan analisis indeks komposit dengan indikator demokrasi masyarakat, kreativitas masyarakat, edukasi masyarakat, dan ekonomi masyarakat. Berdasarkan hasil analisis smart community, maka dapat disimpulkan bahwa lokasi pengamatan yang difokuskan pada 7 kecamatan yang mencakup 31 mandiri di Kabupaten Mempawah termasuk kategori cukup tinggi dengan indeks sebesar 2,93.
Copyrights © 2024