Bentuk pelaksanaan kegiatan penggunaan tanah, baik pertanian maupun non pertanian, sebagai upaya pemanfaatan tanah dalam upaya memberikan peningkatan nilai tanah sesuai dengan fungsi tanah, lingkungan hidup, kepentingan masyarakat dan waktu. berupa hasil atau jasa tertentu. Pemetaan batas desa merupakan bagian fundamental dalam penyelesaian batas wilayah secara keseluruhan, mendukung percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, dan percepatan penyediaan peta dasar skala besar. Hal ini penting untuk menunjang keberlanjutan program sosial-ekonomi pemerintahan daerah serta mengatasi perselisihan batas wilayah. Penggunaan Sistem Informasi Geografis dalam pemetaan tematik desa adalah mempermudah dalam database inventarisasi dan pengelolaan 1 data 1 peta. Maksud dan tujuan penelitian yang akan dicapai adalah: memetakan informasi penggunaan lahan. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data lapangan (survei lapangan) yang dilakukan dengan menggunakan survei digital, survei manual, dan survei kombinasi. Hasil penelitian ini berupa peta penggunaan lahan tematik sebagai upaya penguatan basis data pemetaan dasar dan tematik mengenai Penggunaan Lahan di Desa Buko Poso yang didominasi oleh lahan pertanian sebesar 86,50%. Hasil penelitian yaitu analisis spasial berupa peta tematik pemanfaatan lahan, tabel yang terdiri dari beberapa kelas pada peta pemanfaatan lahan dan diagram persentase pemanfaatan lahan.
Copyrights © 2024