Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih menjadi permasalahan yang belum dapat terselesaikan hingga saat ini. Di Provinsi Riau sendiri kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus meningkat tiap tahunnya. Meskipun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus tersebut masih terus terjadi sampai saat ini. Adapun penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil yang didapatkan adalah fungsi dari aplikasi “Cek Puan Rika” dan bagaimana tantangan dalam pelaksanaannya.
Copyrights © 2024