Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa, khususnya di Sekolah Menengah Atas Plus Pewaris Peradaban, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor mengenai pentingnya partisipasi politik bagi generasi muda. Kegiatan ini menggunakan metode sosialisasi yang terdiri dari tiga tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peningkatan pemahaman siswa tentang partisipasi politik generasi muda memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan baik di sekolah, masyarakat, maupun tingkat nasional. Peran aktif pemuda sebagai pemilih dapat mempengaruhi dinamika politik dan memberdayakan pemimpin yang mewakili aspirasi generasi muda. Selain itu, Pasal 7 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan mengamanatkan pemerintah daerah untuk melaksanakan pelayanan kepemudaan yang berorientasi pada pembangunan. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan kerja sama aktif dari pemerintah, masyarakat, dan generasi muda.
Copyrights © 2024