Kegiatan pengabdian Masyarakat dilaksanakan di Lapas Perempuan Kelas II. A Bandar Lampung. Pengabdian dilakukan dalam bentuk pembinaan mental-spiritual, terutama terkait keagamaan bagi warga binaan yang sedang memiliki masalah dengan keagamaan. Tujuan pengabdian adalah agar warga binaan memiliki mental-spiritual yang yang baik sehingga mampu memperbaiki perilaku mereka di dalam dan luar Lapas. Metode pengabdian yang digunakan adalah empat tahapan pelaksanaan pengabdian yang ada dalam Community-Based Research, yakni: Peletakan prinsip dasar penelitian; Perencanaan penelitian; Pengumpulan dan analisis data; dan aksi dan temuan. Adapun proses pengabdian yang dilakukan tim berdasarkan klasifikasi masalah yang dialami oleh warga binaan adalah belajar baca tulis Al-Qur’an, sosialisasi penggunaan layanan konseling, peningkatan pengetahuan agama melalui ceramah-ceraman keagamaan. Temuan penelitian ini menunjukan warga binaan memiliki mental-spritual yang baik dengan pembelajaran agama yang mereka miliki dari proses pengabdian. Community service activities are carried out in Class II Women's Prison. A Bandar Lampung. The service is carried out in the form of mental-spiritual coaching, especially related to religion for prisoners who are having problems with religion. The purpose of the service carried out is that prisoners have good mental-spiritual so that they can improve their behaviour. The service method used is the four stapes of service implementation in Community-Based Research, namely: Laying the basic principles of research; Research planning; Data collection and analysis; and; action and findings. The service process carried out by the team based on the classification of problems experienced by the fostered residents is learning to read and write the Qur'an, socialization of the use of counselling services, increasing religious knowledge through religious lectures. The findings of this research show that the prisoners have a good mental-spiritual with the religious learning they have from the service process.
Copyrights © 2024