Gerakan kesetaraan gender yang dimotori kaum feminis turut mewarnai abad modern. Persolan mengenai perbedaan antara laki-laki dan perempuan kian menjadi topik diskusi dari waktu ke waktu. Gerakan pembaharuan di negara-negara Muslim menghasilkan suatu pandangan baru dalam kehidupan masyarakat. Kehidupan perempuan saat itu pun turut mengalami perubahan yang sangat signifikan. Tahar Haddad seorang reformis asal Tunisia yang menghendaki adanya perubahan dalam struktur kehidupan masyarakat Tunisia kala itu, khususnya perlakuan masyarakat Tunisia terhadap perempuan. Sebagai seorang reformis Haddad melihat adanya ketimpangan sosial yang dialami perempuan Tunisia, baik dalam kehidupan berkeluarga maupun di luar daripada itu. Hal tersebut kemudian membuat dirinya berpikir bagaimana menghapus semua ketimpangan yang dialami perempuan. Melalui bukunya ‘Imra’tuna fi’il Shari’a Walmujtama' Haddad menawarkan sebuah solusi, bagaimana menghapus semua ketimpangan itu, sehingga perempuan dan laki-laki dapat setara dalam bidang apapun. Penelitian ini merupakan penelitian library research dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Berdasarkan analisis data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa Tahar Haddad menjadi tokoh berpengaruh sekaligus kontroversial di Tunisia, melalui pemikirannya yang liberal dan bertolak belakang dengan masyarakat Tunisia yang berada dibawah hukum syari’at. Dampak pemikiran Tahar Haddad tercermin dalam Hukum keluarga Tunisia, sehingga hari ini Tunisia menjadi negara paling liberal di kawasan Timur Tengah.
Copyrights © 2024