Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mendampingi UMKM "Cilok Mama Rara" di Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara dalam proses sertifikasi halal. Metode yang digunakan meliputi pendekatan partisipatif dengan tahapan sosialisasi, penyusunan dokumen, praktik produksi, dan pengurusan ke BPJPH. Kegiatan berlangsung selama 2 bulan dengan pertemuan setiap dua minggu sekali. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal, pemenuhan persyaratan pengajuan, dan persiapan dokumen yang diperlukan. Pendampingan ini berhasil membantu pelaku usaha dalam memulai proses sertifikasi halal, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk di pasar.
Copyrights © 2024