Limbah tanaman merupakan buangan yang berasal dari proses produksi tanaman namun keberadaannya tidak dikehendaki oleh lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Proses daur ulang atau recycle dapat menjadi upaya penanggulangan limbah sehingga limbah dapat digunakan kembali untuk keperluan manusia dan mencegah pencemaran lingkungan hidup. Pemanfaatan limbah tanaman sangat bermanfaat khususnya sebagai bahan pembenah tanah (soil amandemen). Mitra kegiatan dalam pengabdian kepada masyarakat adalah kelompok tani Tenang. Kelompok tani ini merupakan kelompok tani yang berada di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan alternatif untuk mengurangi kebutuhan terhadap pupuk anorganik dengan pemanfaatan limbah hasil panen secara optimal sebagai bahan pembenah tanah sehingga mendukung sistem pertanian berkelanjutan (sustainable farming). Hasil kegiatan PKM menunjukkan bahwa terdapat potensi limbah hasil panen tanaman pertanian untuk dikembangkan menjadi bahan pembenah tanah (Biochar dan Bokashi). Setelah dilakukannya kegiatan Pengabdian Masyarakat, Kelompok Tani Tenang Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya terjadi peningkatan baik afektif (pengetahuan), kognitif (sikap) dan keterampilan dalam pemanfaatan limbah hasil panen sebagai bahan pembenah tanah untuk meningkatkan produksi tanaman budidaya.
Copyrights © 2024