Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Silanu, Jeneponto, Sulawesi Selatan mengenai hak-hak konsumen dan keamanan pangan melalui pendekatan edukasi berbasis komunitas. Minimnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya hak konsumen dan potensi risiko keamanan pangan menjadi tantangan utama yang dihadapi. Program ini dirancang dengan metode partisipatif, melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, petani, hingga pelaku usaha lokal. Kegiatan edukasi meliputi penyuluhan, diskusi kelompok terarah, dan demonstrasi mengenai praktik konsumsi dan produksi pangan yang aman dan berkelanjutan. Selain itu, pelatihan diberikan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengenali dan menuntut hak-hak mereka sebagai konsumen, serta memilih bahan pangan yang aman dan berkualitas. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap isu-isu tersebut, diikuti oleh perubahan perilaku dalam konsumsi pangan sehari-hari. Program ini diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain dengan karakteristik serupa untuk memperkuat perlindungan konsumen dan ketahanan pangan lokal
Copyrights © 2024