Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis peran dan hambatan tim pengawasan orang asing dalam melaksanakan pencegahan tindak pidana imigrasi oleh orang asing di wilayah hukum kota Mataram. Jenis penelitian menggunakan penelitian hukum empiri. Peran tim pora kota Mataram untuk mencegah tindak pidana imigrasi yaitu dengan memberikan saran dan pertimbangan, dan melakukan pengawasan dan penindakan keimigrasian. Hambatan-hambatan yang dihadapi tim pora kota Mataram yakni kurangnya koordinasi dan komunikasi, kurangnya sumber daya manusia dan letak geografis yang luas, dan kurangnya partisipasi masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024