Praktik money politik dalam pemilihan umum di Indonesia masih menjadi isu serius yang merusak integritas demokrasi. Pengabdian ini dilakukan di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang menjadi target utama money politik karena kondisi ekonomi dan pendidikan yang rendah. Melalui metode Participatory Action Research (PAR), kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif money politik dan mendorong partisipasi aktif dalam pemilu yang bersih. Hasil survei menunjukkan peningkatan signifikan dalam kesadaran masyarakat, dari 45% menjadi 75%, dan peningkatan partisipasi pemilih dari 60% menjadi 80%. Selain itu, jumlah laporan kasus money politik yang diterima oleh panitia pemilu lokal meningkat dari 5 menjadi 15 kasus. Hal ini menunjukkan keberhasilan kampanye dan edukasi yang dilakukan dalam mengurangi praktik money politik di desa tersebut. Program ini menjadi model efektif dalam menciptakan pemilu yang bersih dan demokrasi yang lebih kuat.
Copyrights © 2024