Kesultanan Turki Utsmani, Kerajaan Safawi, dan Kerajaan Mughal di India adalah tiga kerajaan besar yang memerintah selama puncak kejayaan Muslim (Muhammad, 2015). Namun setelah mencapai puncaknya di bawah Sultan Sulaiman Al Qanuni (1520–1566 M), Kerajaan Turki Ustmani mulai memudar, memburuk, dan jatuh kembali ke titik terendahnya hingga hancur pada detik-detik terakhirnya. Kemunduran Kerajaan Turki Ustmani disebabkan oleh sejumlah kekuatan militer dan non-militer. Oleh karena itu, hal itu berdampak pada masa depan Islam di wilayah tersebut. Tujuan artikel ini adalah untuk memastikan keadaan di balik jatuhnya Kerajaan Turki Ustmani pada tanggal 3 Maret 1924, mengidentifikasi unsur-unsur yang berkontribusi terhadap kejatuhan Kerajaan Turki Ustmani, dan menilai konsekuensinya bagi masa depan Islam. Studi ini menggunakan strategi analitis dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, metode kualitatif, dan jenis penelitian tinjauan pustaka. Menurut buku Syafiq A. Mughani, runtuhnya Kesultanan Utsmani disebabkan oleh tiga faktor: kelemahan militer dan birokrasi Turki, ketidakstabilan ekonomi, dan munculnya kekuatan-kekuatan Eropa baru yang berhaluan nasionalisme untuk menggulingkan Kesultanan Utsmani. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa Islam mencapai puncak kejayaannya di India pada masa Utsmani, Safawi, dan Mughal, yang merupakan fase kedua kemajuan umat Islam setelah runtuhnya Dinasti Abbasiyah. Namun seiring berjalannya waktu, kemegahan ini mulai memudar, dan umat Islam mengalami kemunduran di sejumlah bidang, termasuk politik, ekonomi, sains, dan agama, terutama pada tahun 1566. Sementara itu, dunia Barat bangkit dengan pesat dari keterbelakangannya pada abad ke-16 Masehi.
Copyrights © 2024