Psychiatric Hospital adalah sebuah Rumah sakit jiwa yang difokuskan kepada para penderita gangguan jiwa atau seseorang dengan masalah Kesehatan mental. Banyaknya penyandang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) mempunyai resiko tinggi terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Pada perancangan ini menggunakan pendekatan healing environment yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung penyembuhan pasien. Penggunaan metode dalam perancangan ini merupakan metode force-based framework untuk menemukan prioritas utama rancangan rumah sakit jiwa, melalui analisa yang akan memunculkan suatu konsep yang dapat diterapkan pada rancangan. Oleh karena itu, perancangan rumah sakit jiwa ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang tepat bagi penyembuhan para penderita gangguan jiwa dengan memperhatikan kebutuhan psikologis maupun mental pasien diluar kebutuhan klinis, keamanan, dan kemanusiaan.
Copyrights © 2024