Memberi pelayanan yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah. Bentuk peningkatan kualitas melalui laporan akuntabilitas yang dijadikan sebagai acuan perbaikan terhadap layanan publik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui akuntabilitas pelayanan publik dan Faktor-faktor yang mempengaruhi akuntabilitas pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer. Adapun jumlah informan dalam penelitian ini adalah 6 informan. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data yaitu menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Alat analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan teori Miles Huberman yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; (1) Akuntabilitas pelayanan publik di dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Sumbawa sudah cukup baik. Dilihat dari proses pelayanan yang diberikan, kejelasan aturan yang sudah sesuai SOP, kedisiplinan serta biaya pelayanan. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi Akuntabilitas Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Sumbawa yaitu profesionalisme pegawai, pelayanan yang memuaskan, transparansi, sarana prasarana, Tingkat kesadaran Masyarakat dan sumber daya manusia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024