Semua orang pada dasarnya memiliki hak yang setara tanpa dipengaruhi oleh ras, suku, agama, ataupun status gender. Negara wajib untuk melindungi dan menghormati kesetaraan gender dalam mengakses berbagai hak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat ketimpangan gender diindonesia serta dampak ketimpangan gender terhadap Susteinable development goals. Penelitian menggunakan pendekatan literatur riview yang didukung yuridis normatif, sumber data yang digunakan adalah sumber hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan metode studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketimpangan gender masih kerap terjadi diindonesia hal ini didukung oleh indikator seperti ketimpangan jumlah pekerja formal laki-laki dan perempuan, kecilnya presntase perempuan yang menduduki posisi manager, serta ketimpangan tingkat penyelesaian pendidikan antar gender. Ketimpangan gender memiliki dampak signifikan terhadap SDGs, ketimpangan gender tidak hanya menjadi hambatan bagi kesetaraan gender (SDGs 5), tetapi juga berpengaruh terhadap tujuan-tujuan lainnya.
Copyrights © 2024