Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PENJAMINAN HAM OLEH NEGARA PADA MASA PANDEMI

Amelia Suci Rahmadani (Unknown)
Asep Suherman (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2024

Abstract

Seluruh warga negara mempunyai hak asasi yang diatur dan dijamin konstitusi dan berbagai instrument HAM nasional. Negara memiliki kewajiban untuk menjamin pemenuhan hak, agar setiap warga negara dapat memperoleh hak nya dimana pun dan kapanpun juga, termasuk dalam situasi genting sekalipun seperti pandemi. Penelitian ini bertujuan untuk memahami mengapa diperlukan perlindungan HAM pada masa pandemi Covid-19 dan perlindungan HAM pada masa Pandemi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan hukum normatif dan literatur riview serta mengggunakan data yang diperoleh dari sumber hukum primer, sekunder serta tinjauan pustaka. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa ham penting untuk dilindungi pada masa pandemi karena beberapa kebijakan yang harus diambil pemerintah berpotensi membatasi hak-hak asasi. Perlindungan hak pada masa pandemi ditempuh pemerintah dengan menerapkan kebijakan yang juga di maksudkan untuk tetap memenuhi hak asasi seperti modifikasi proses pembelajaran yang berbasis daring, penyediaan satgas covid-19 dan kebijakan lainnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...