Amelia Suci Rahmadani
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KESETARAAN GENDER MENURUT HAK ASASI MANUSIA Amelia Suci Rahmadani; Tenti Ayu; Dwi Putri Lestarika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i3.6795

Abstract

Semua orang pada hakikatnya mempunyai hak yang sama tanpa dibatasi oleh agama, suku, ras, bahkan gender semua dijamin oleh konstutusi. Negara diharuskan untuk melindungi serta kesetaraan gender dalam mengakses hak pada berbagai aspek kehidupan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan ketimpangan gender dan hak asasi manusia serta tantangan dalam mewujudkan keduanya. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif, sumber data yang dugunakan ialah sumber hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui studi literatur. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa prinsip kesetaraan gender mempunyai keterkaitan erat dengan pemikiran tentang hak asasi manusia. Disisi lain realitas menunjukan bahwa dalam pratiknya kedua konsep ini belum dapat berjalan dengan mulus, terdapat beberapa hambatan besar dalam tatanan sosial masyarakat yang telah mengakar kuat yang menghambat kesetraan gender, terutama tradisi atau budaya pembagian tugas, peran, fungsi, dan pembedaan status sosial dalam masyarakat untuk laki-laki dan perempuan.
PENJAMINAN HAM OLEH NEGARA PADA MASA PANDEMI Amelia Suci Rahmadani; Asep Suherman
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i7.6996

Abstract

Seluruh warga negara mempunyai hak asasi yang diatur dan dijamin konstitusi dan berbagai instrument HAM nasional. Negara memiliki kewajiban untuk menjamin pemenuhan hak, agar setiap warga negara dapat memperoleh hak nya dimana pun dan kapanpun juga, termasuk dalam situasi genting sekalipun seperti pandemi. Penelitian ini bertujuan untuk memahami mengapa diperlukan perlindungan HAM pada masa pandemi Covid-19 dan perlindungan HAM pada masa Pandemi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan hukum normatif dan literatur riview serta mengggunakan data yang diperoleh dari sumber hukum primer, sekunder serta tinjauan pustaka. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa ham penting untuk dilindungi pada masa pandemi karena beberapa kebijakan yang harus diambil pemerintah berpotensi membatasi hak-hak asasi. Perlindungan hak pada masa pandemi ditempuh pemerintah dengan menerapkan kebijakan yang juga di maksudkan untuk tetap memenuhi hak asasi seperti modifikasi proses pembelajaran yang berbasis daring, penyediaan satgas covid-19 dan kebijakan lainnya.