Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ANALISIS YURIDIS TENTANG ASPEK KELEMBAGAAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

Samuel Raja A.S Manurung (Unknown)
Budiman NPD Sinaga (Unknown)
Kasman Siburian (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Nov 2024

Abstract

Setelah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia direvisi pada tahun 1945, untuk menghindari sentralisasi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh organ-organ negara, maka diberlakukanlah pemisahan kekuasaan (separation of power) yang berbeda dengan pemisahan kekuasaan sebelumnya. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana aspek kelembagaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan bagaimana mekanisme pembentukan, pengaturan, dan kewenangan dari lembaga-lembaga tersebut dalam sistem ketatanegaraan. Metode Penelitian Hukum yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan konseptual untuk menganalisis isu hukum yang relevan. Sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode kepustakaan, dengan tujuan untuk mendapatkan informasi lengkap tentang topik yang di analisis. Hasil analisis data dari berbagai sumber akan digunakan untuk mencari solusi atas masalah yang diteliti. Berdasarkan permasalahan dalam penelitian ini yaitu membahas aspek kelembagaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan mekanisme pembentukan, pengaturan, dan kewenangan dari lembaga-lembaga sistem ketatanegaraan maka dapat disimpulkan hasil dari penelitian yang dilakukan adalah Krisis kepercayaan terhadap penyelenggara negara juga merupakan salah satu indikator terbentuknya lembaga-lembaga negara yang mempunyai label mandiri yang kemudian justru menambah komplekitas persoalan. Hal ini perlu diupayakan penataan atau rekonstruksi yang diawali dari penataan grand desain kelembagaan negara dalam konstitusi melalui perubahan. Rekonstruksi atau penataan kembali lembaga-lembaga negara mandiri dalam struktur ketatanegaraan Indonesia akan terjalin suatu keharmonisan dan sinkronisasi antara lembaga-lembaga tersebut, penataan kembali yang didasarkan pada pengaturan perundang-undangan diharapkan tidak akan terjadi tumpang-tindih.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...