Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

NIKAH MUT’AH MENURUT PANDANGAN AHLI SUNAH WALJAMAAH DAN SYIAH IMAMIYAH: ANALISIS SEBAB IKTILAF DAN QAUL RAJIH

Indah, Usna Nur (Unknown)
Husaini, Fakhri (Unknown)
Mawaddah, Nadiyah (Unknown)
Saputra, Risky (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Dec 2024

Abstract

Nikah mut'ah telah menjadi fenomena dan bahan kontroversi di kalangan ulama Ahli Sunah Waljamaah dan Syiah Imamiyah. Kontroversi ini muncul karena nikah mut'ah merupakan nikah perjanjian dengan jangka waktu yang telah ditetapkan. Berdasarkan ketentuan ini, para ahli hukum Islam melarang dan mengharamkan nikah mut'ah. Akan tetapi, Syiah justru memperbolehkan bahkan menganjurkan nikah tersebut. Selain itu, nikah mut'ah memiliki aturan dan syarat yang berbeda dengan nikah daim (permanen). Perbedaan ini menjadi salah satu alasan mengapa penerapan hukum ini menjadi kontroversi. Kontroversi juga terjadi karena adanya perbedaan pemahaman tentang dalil nikah mut'ah antara kalangan Ahli Sunah Waljamaah (Aswaja) dan Syiah Imamiyah. Sebagian besar ulama Aswaja berpendapat bahwa banyak dalil yang menyatakan bahwa nikah mut'ah pernah dibolehkan namun kemudian dihapus dan dilarang keras oleh Rasulullah Saw. Akan tetapi, menurut Syiah Imamiyah, Nabi Saw. tidak pernah melarang untuk melakukan nikah mut'ah, dan larangan ini hanya ada pada masa Umar bin Khattab. Di sinilah nikah mut'ah menjadi kontroversial, dan dalil-dalilnya perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...