Artikel ini bertitik fokus pada bagaimana konsep Islam dalam melihat fenomena mudik lebaran?, dan bagaimana tinjauan antropologi hukum dan budaya terhadap mudik lebaran masyarakat Indonesia?. Melihat dan memahami secara mendalam terhadap konsep Islam dan tinjauan antropologi hukum dan budaya yang digunakan sebagai analisis terhadap fenomena mudik lebaran adalah tujuan dari penulisan artikel ini. Sedangkan penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan melihat orientasi nilai budaya (cultural value orientasi) pada masyarakat Indonesia. Kemudian, metode yang digunakan untuk mengumpulkan data dengan pengumpulan data melalui analisis kajian terhadap berbagai literatur yang memiliki relevansi dengan kajian yang akan dilakukan dengan sifat desktriptif analitis melalui analisis model Huberman dan Miles. Oleh karena itu, Hasil dalam penelitian menunjukan bahwa mudik lebaran yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia merupakan salah satu tindakan atau aktivitas sosial dalam kebudayaan yang masuk dalam kategori umum, yaitu “al Bārā’āh al-Ashlāyyāh” dan mengandung nilai ibadah dalam Islam. Sedangkan tinjauan antropologi hukum dan budaya berfungsi untuk menjelaskan mengenai hukum dan kebudayaan yang berkembang dalam kehidupan masyarakt Indonesia.
Copyrights © 2024