Peran hukum Islam dalam menangani konflik sosial di masyarakat merupakan topik penting dalam memahami bagaimana sistem hukum dapat berkontribusi pada perdamaian, keadilan, dan penyelesaian sengketa. Hukum Islam, yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits, menawarkan kerangka kerja yang komprehensif untuk menangani masalah sosial, dengan menekankan keadilan, kewajaran, dan kasih sayang. Akan tetapi, penerapannya menghadapi tantangan yang signifikan, terutama dalam masyarakat yang beragam di mana berbagai agama, budaya, dan sistem hukum hidup berdampingan. Di antara tantangan utama adalah perbedaan penafsiran di berbagai mazhab Islam, ketegangan antara hukum Islam dan sistem hukum sekuler, penerapan prinsip kesetaraan gender, dan beragamnya tanggapan dari masyarakat non-Muslim.
Copyrights © 2024