Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

FUNGSI PERAN DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI ADVOKAT DALAM PROSES PERADILAN PIDANA

Mawaddah, Nadiyah (Unknown)
Pandjaitan, Budi Sastra (Unknown)
Syahputra, Risky (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jan 2025

Abstract

Advokat adalah seseorang yang mempunyai hak untuk membela satu orang ataupun kelompok yang memerlukan pembelaan hukum secara sah di pengadilan. Kemudian jika berdasar pada Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2003, mengenai Advokat, pengertian advokat adalah orang yang memiliki profesi memberikan jasa hukum, baik itu di dalam atau diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-undang. Undang-Undang Advokat No.18 Tahun 2003, hal ini tentunya mendukung status Advokat sebagai profesi yang mulia (officium nobile). Di dalam proses peradilan pidana, tentunya seorang Advokat memiliki peran yang sangat penting. Terutama dalam membela hak-hak kliennya, dimulai dari awal proses persidangan sampai putusan. Posisi, peran dan fungsi Pengacara sangat penting dan diperlukan untuk memastikan bahwa proses pidana dimulai penyelidikan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik terhadap kliennya berdasarkan KUHAP dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku untuk menjamin keadilan bagi terdakwa didakwa dan dituntut oleh penuntut umum menurut undang-undang kejahatan yang dilakukannya dan untuk memastikan bahwa hakim membuat keputusan seadil-adilnya kepada klien.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...