Kekerasan seksual menjadi salah satu kasus yang membutuhkan perhatian khusus dalam menanganinya. Penelitian ini menggunakan teori Struktural Fungsional dari Talcott Parsons yang mana mengkaji sistem di masyarakat memiliki fungsi. Pengabdian ini bertujuan untuk menganalisis peran UPTD PPA dalam menangani kasus kekerasan seksual, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas layanan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi, diharapkan mampu menjawab persoalan mengenai kasus kekerasan seksual khususnya pada anak dan perempuan sekaligus advokasi yang dilakukan pihak terkait pasca kasus. pengabdian ini menyimpulkan bahwa UPTD PPA memiliki kontribusi yang signifikan dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Jember. Implementasi rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan dan memberikan perlindungan optimal bagi korban.
Copyrights © 2024