Perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, yang dimulai pada 2018, membawa dampak signifikan terhadap ekonomi global, termasuk ekonomi syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode literature review untuk menganalisis pengaruh ketegangan perdagangan global terhadap saham syariah di Indonesia. Hasil studi menunjukkan bahwa ketidakpastian yang diakibatkan oleh perang dagang menciptakan volatilitas harga saham syariah, khususnya di sektor-sektor berbasis ekspor dan komoditas seperti pertanian, energi, dan pertambangan. Penurunan harga komoditas, ketidakstabilan nilai tukar rupiah, serta penurunan permintaan dari Tiongkok menjadi faktor utama yang memengaruhi kinerja saham Syariah. Meskipun demikian, prinsip keuangan syariah yang menekankan transparansi dan kehati-hatian memberikan alternatif stabilitas bagi investor di tengah kondisi pasar yang tidak menentu. Penelitian ini juga menggarisbawahi pentingnya diversifikasi pasar ekspor dan insentif kebijakan pemerintah untuk mendukung sektor ekonomi syariah. Dengan mengadopsi kebijakan strategis, seperti perluasan hubungan dagang dengan negara-negara Timur Tengah dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada negara besar yang terlibat perang dagang. Studi ini menyimpulkan bahwa ekonomi syariah memiliki potensi sebagai alternatif investasi yang lebih stabil di tengah dinamika ekonomi global yang kompleks.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024