Dibalik manfaat lalu lintas, terdapat berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan jalan. Masalah utama dalam upaya menindaklanjuti peningkatan pelanggaran lalu lintas di tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 adalah karena pengguna jalan yang sengaja melanggar disebabkan karena kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat itu sendiri dalam berlalu lintas di zona rawan kecelakaan. Masalah utama dalam upaya menindaklanjuti peningkatan pelanggaran lalu lintas di tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 adalah karena pengguna jalan yang sengaja melanggar disebabkan karena kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat itu sendiri. Selain itu juga seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di zona rawan kecelakaan di beberapa titik di kabupaten Dairi akibat kurangnya kesadaran dalam berlalu lintas. Penegakan hukum terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas di zona rawan kecelakaan di wilayah Polres Dairi adalah dengan cara menerapkan tilang secara manual dan teguran secara lisan dan kemudian diselesaikan melalui pengadilan dengan acara cepat dan sesuai dengan pasal yang dikenakan terhadap pelanggar lalu lintas. Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat dilakukan oleh kepolisian berdasarkan kewenangannya seperti pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dilakukan oleh Petugas Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) LLAJ meliputi pemeriksaan Surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK), surat tanda coba kendaraan bermotor (STCKB), atau tanda coba kendaraan bermotor (TCKB), Tanda bukti lulus ujian bagi kendaraan wajib uji, Fisik kendaraan bermotor, Daya angkut dan/atau cara pengangkutan barang, Izin penyelenggaraan angkut. Strategi penanganan pelanggaran lalu lintas di wilayah Polres Dairi dilakukan dengan dua cara yaitu strategi preventif (pencegahan) dan strategi represif (penindakan). Bentuk strategi preventif seperti: sosialisasi dan pengaturan lalu lintas, pemberian brosur dan stiker atau pemasangan pamflet rambu-rambu dan melaksanakan operasi zebra 2024.. Sedangkan strategi represif berupa menjatuhkan hukuman berupa tilang serta melakukan penyitaan kendaraan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025