Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Vol. 7 No. 2 (2024): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara

HIBAH DAN HAK WARIS: STUDI PERBANDINGAN UNDANG-UNDANG DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI)

widya, widhy andrian pratama (Unknown)
Juli, Djulya Eka Pusvita (Unknown)
Adis, Adis Nevi Yuliani (Unknown)
Endang , Halimah Endang Widyaningsih (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Hibah yang bertujuan untuk memperkuat hubungan kekeluargaan dalam kehidupan sehari-hari sering kali justru menimbulkan konflik di antara anggota keluarga. Sebagai pemilik harta, ahli waris memiliki hak untuk mengelola harta mereka secara bebas, tetapi sering kali mereka melanggar peraturan yang mengatur hibah di Indonesia, yang dapat memicu perselisihan di dalam keluarga. Faktor lain yang mempengaruhi adalah ketika ahli waris tidak terlibat dalam pembagian harta atau tidak menerima bagian yang pantas, baik karena ingin mendapatkan lebih dari yang diwariskan atau tidak mendapatkan bagian sama sekali. Artikel ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan memanfaatkan literatur dan buku untuk menganalisis doktrin dari perspektif normatif yuridis. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk memperoleh pemahaman dan gambaran yang lebih mendalam mengenai topik yang diteliti. Dapat disimpulkan bahwa pemberi hibah memiliki hak untuk memberikan hibah kepada siapa pun. Meskipun undang-undang mengizinkan pengelolaan harta milik secara bebas, KUH Perdata menetapkan bahwa hibah, baik yang berupa hibah maupun wasiat, tidak boleh merugikan hak-hak ahli waris yang bersifat tidak terbatas. Pemberian hibah dapat dilakukan baik secara lisan maupun tertulis, sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 1666 sampai 1693dan Surat Al-Quran Al-Baqarah ayat:177 , yang menjadi landasan kesepakatan dalam Islam dan dapat diterapkan pada pemberian berikutnya. Pemberian bisa disampaikan secara lisan atau dengan dokumen asli, yang tidak menghilangkan keabsahan akta hibah tersebut. Hibah yang diberikan kepada salah satu ahli waris tanpa persetujuan dari ahli waris lainnya dapat dibatalkan akibat tidak adanya persetujuan tersebut   Kata Kunci: Hibah, Kewarisan, UU Perdata dan Kompilasi Hukum Islam.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

almaqashidi

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Maqashidi adalah Jurnal Hukum Islam Nusantara berbasis maqashid syariah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri. Jurnal ini mengkhususkan pada kajian ilmu hukum Islam dan terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Januari-Juni dan ...