Literasi dan numerasi merupakan kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menganalisis suatu bacaan maupun angka dalam berbagai konteks. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa literasi dan numerasi peserta didik masih rendah. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) mengadakan sebuah program yaitu program Kampus Mengajar, yang mana program ini nantinya mengajak mahasiswa untuk bekontribusi dalam penguatan pembelajaran literasi dan numerasi peserta didik. Mahasiswa terjun langsung untuk membantu sekolah, guru, dan peserta didik untuk meningkatkan literasi dan numerasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran kampus mengajar angkatan 7 dalam meningkatkan literasi dan numerasi peserta didik selama 4 bulan di SMP sasaran yaitu di SMP Negeri 5 Rejang Lebong guna meningkatkan mutu pendidikan. Metode yang digunakan adalah metode observasi. Hasil nya menunjukan bahwa masih rendahnya literasi dan numerasi peserta didik di SMP Negeri 5 Rejang Lebong. Prosedur, teknik dan instrumen pengumpulan data digunakan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Kampus Mengajar dalam meningkatkan literasi dan numerasi peserta didik memiliki peran sangat penting dan sukses dalam menjalankan program yang dibantu oleh mahasiswa serta dukungan pihak sekolah dan peserta didik SMP Negeri 5 Rejang Lebong. Program Kampus Mengajar angkatan 7 di SMP Negeri 5 Rejang Lebong berjalan dengan baik dan lancar serta memperlihatkan adanya peningkatan kompetensi literasi dan numerasi peserta didik.
Copyrights © 2024