Konsep bangunan hijau adalah sebuah konsep pembangunan dimana perencanaan dan pelaksanaan proses konstruksi yang didasarkan pada dokumen kontrak untuk meminimalkan dampak negatif proses konstruksi terhadap lingkungan agar terjadi keseimbangan antara kemampuan lingkungan dan kebutuhan hidup manusia untuk generasi sekarang dan mendatang. Dengan semakin maraknya penerapan bangunan hijau di Indonesia dan dukungan pemerintah lewat peraturan – peraturan yang ditetapkan, maka pembangunan dengan konsep green construction akan terus berkembang. Namun karena rendahnya tingkat popularitas konstruksi bangunan hijau di Indonesia dan rendahnya kesadaran lingkungan masyarakat umum, terlebih lagi konsep pembangunan ini mempunyai ciri-ciri masa pembangunan yang lama, investasi yang besar, jumlah sumber daya manusia yang besar. Oleh karena itu, pelaksanaan konstruksi bangunan hijau pada proyek konstruksi di Indonesia, perlu melakukan manajemen risiko dengan lebih baik dan identifikasi risiko proyek di antara risiko-risiko proyek tersebut merupakan prioritas utama. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi risiko – risiko yang dapat dialami dalam konstruksi bangunan green construction di Indonesia, menentukan hirarki dari risiko – risiko yang dialami tersebut. Metode penelitian dilakukan dengan survei metode Delphi selanjutnya untuk penentuan hirarki risiko menggunakan metode pair wise comparasion. Adapun jenis risiko yang teridentifikasi adalah 27 (dua puluh tujuh) jenis risiko dengan tingkatannya masing-masing. Tingkatan pertama terdapat 1 (satu) jenis risiko yaitu biaya proyek yang tidak terduga meningkat. Tingkatan kedua terdiri dari 25 (dua puluh lima jenis risiko). Sedangkan, tingkatan ketiga terdiri dari 1 (satu) jenis risiko yaitu ketentuan kontrak yang tidak jelas untuk klaim dan litigasi, risiko ini merupakan sumber dari semua risiko yang ada.
Copyrights © 2024