: Peneitian ini bertujuan: untuk menganaisis penerapan sistem dan prosedur pengeuaran kas pada Badan Penangguangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majene sudah sesuai dengan aturan Permendagri No. 77 Tahun 2020. Variabe peneitian ini adaah sistem dan prosedur pengeuaran kas sebagai variabe tungga. Fokus peneitian ini yaitu menganaisis penerapan sistem dan prosedur pengeuaran kas pada Badan Penangguangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majene apakah sudah diterapkan sesuai dengan aturan yang beraku yang diatur daam Peraturan Menteri Daam Negeri (Permendagri) No. 77 tahun 2020. Teknik pengumpuan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik anaisis data yang digunakan daam peneitian ini adaah metode deskriptif kuaitatif berupa pengumpuan data, reduksi data, penyajian data, anaisis data serta verifikasi dan penarikan kesimpuan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sistem dan prosedur pengeluaran kas pada Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Kabupaten Majene sudah sesuai dengan aturan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengeoaan Keuangan Daerah. Daam peaksanaan pengeuaran kas teah didukung dengan dokumen terkait yaitu Surat Penyediaan Dana (SPD), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Copyrights © 2024