Pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang menyerukan kebijakan "tembak mati begal" memunculkan perdebatan besar mengenai penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM). Artikel ini mengkaji implikasi hukum dan HAM dari pernyataan tersebut, dengan fokus pada dampaknya terhadap kebijakan penegakan hukum di Indonesia. Melalui pendekatan deskriptif dan analisis konten berita serta reaksi publik, artikel ini mengeksplorasi dampak pernyataan tersebut terhadap prinsip-prinsip HAM, prosedur hukum, serta respon masyarakat dan pihak terkait. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan wawasan tentang bagaimana kebijakan ekstrem dapat mempengaruhi implementasi hukum dan perlindungan HAM dalam konteks sosial-politik Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025