Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) edisi V merupakan penyempurnaan dari Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) melalui surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 0424/I/BS.00.01/2022. Hal ini menjadi perhatian penting khususnya bagi penggunanya. Penyuluhan ini pastinya yang paling urgensi yakni bagi tenaga kependidikan di sekolah-sekolah. Urgensi ini mengingat tenaga kependidikan atau administrasi kantor yang merupakan tugas pokok persuratan surat dinas bagi sekolah. Temuan di lapangan khususnya di Kabupaten Muaro Jambi masih banyak temuan yang didapatkan bahwa banyak tenaga kependidikan yang tidak memperhatikan ejaan bahasa Indoensia yang baik dan benar dalam penulisan persuratan dinas. Metode yang digunakan berbentuk pendampingan yang meliputi pelatihan, praktik penulisan, dan evaluasi hasil surat dinas. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kualitas surat dinas, khususnya dalam penggunaan tanda baca, penulisan kata depan, serta penulisan singkatan dan akronim sesuai dengan EYD edisi V. Pendampingan ini terbukti efektif dalam memperbaiki kualitas administrasi surat-menyurat di sekolah dan meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan.
Copyrights © 2025