Penelitian ini dilakukan untuk mendalami polemik penolakan terhadap pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Kota Cilegon pada tahun 2022, melalui faktor-faktor penyebab yang didasarkan pada teori Ted Robert Gurr tentang memudarnya toleransi dan fenomena melonggarnya kohesi sosial berdasarkan pemikiran Amartya Sen. Penelitian dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan menerapkan metode studi kasus intrinsik (intrinsic case study), yaitu penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih terhadap kasus-kasus tertentu kasus-kasus yang telah teridentifikasi dengan jelas. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terbuka dan dokumentasi. Peneliti juga memilih menggunakan teknik wawancara tak berstruktur. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat adanya intoleransi beragama dan melonggarnya kohesi sosial, serta faktor lain yaitu peraturan yang kontradiktif sebagai faktor penyebab terjadinya polemik penolakan terhadap pembangunan gereja. Rekomendasi penelitian ini adalah: 1) perlunya mediasi yang diinisiasi oleh Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti mediasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Agama yang berakhir tanpa kesepakatan; 2) penyederhanaan aturan FKUB mengenai syarat 90 Persetujuan Jemaat dan 60 Persetujuan Masyarakat Sekitar; dan 3) perlunya menerbitkan Peraturan Daerah dengan spirit inklusi/berpihak pada kelompok minoritas. AbstractThis study investigates the controversy surrounding the 2022 rejection of HKBP Marantha Church construction in Cilegon City, applying Ted Robert Gurr's tolerance decline theory and Amartya Sen's social cohesion erosion framework. Utilizing an intrinsic case study approach, this qualitative research provides nuanced insights into the identified cases. This study employed open-ended interviews and documentation to collect data. Unstructured interview techniques were also utilized. The results of the study show that there is religious intolerance and loosening of social cohesion, as well as other factors, namely contradictory regulations, as factors causing the polemic of rejection of church construction.This study recommends: 1) Mediation initiated by the Ministry of Religion and Home Affairs to follow up on previous unsuccessful mediation efforts; 2) Simplification of FKUB regulations regarding 90% congregation approval and 60% community approval; and 3) Enacting inclusive local regulations supporting minority groups.
Copyrights © 2024