Sebagai aspek kemanusiaan dalam proses pembelajaran, guru dituntut untuk berperan sebagai fasilitator, sesuai dengan kreasi kurikulum baru. Selain mampu menemukan dan memanfaatkan sumber daya yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran mereka, guru juga diharapkan berperan sebagai mentor. Kedudukan guru sebagai fasilitator dapat dikenali dari lima tanda. Segala sumber belajar disediakan oleh yang pertama, fasilitas belajar disediakan oleh yang kedua, mitra ditindaklanjuti oleh yang ketiga, tanggung jawab mengajar dilaksanakan oleh yang keempat, dan peserta didik disediakan oleh yang kelima dengan tidak bertindak sembarangan. Meski belum mencapai hasil terbaik, guru pada umumnya berusaha berperan sebagai fasilitator. Memperjelas peran guru sebagai fasilitator kegiatan belajar mengajar adalah tujuan dari esai ini.
Copyrights © 2024