Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Kepala Desa Ganesha Mukti, Kecamatan Muara Sugihan, dalam merealisasikan janji-janji politik pada periode 2022–2028. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan teori strategi dari Chandler serta Newman dan Sheth sebagai landasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi yang diterapkan mencakup perencanaan yang melibatkan masyarakat, penetapan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, tindakan yang terstruktur dan bertahap, serta optimalisasi alokasi sumber daya dan dana. Kontribusi masyarakat secara sukarela menjadi faktor pendukung utama, sementara hambatan terbesar adalah keterbatasan dana desa. Meski demikian, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat mampu mengatasi tantangan tersebut, sehingga janji politik dapat direalisasikan dengan baik. Penelitian ini memberikan wawasan mengenai pentingnya kualitas sumber daya manusia dan kolaborasi dalam mencapai tujuan pembangunan desa.
Copyrights © 2024