Masa kanak-kanak, dikenal sebagai "the golden age," periode penting dalam tumbuh kembang anak. Masa itu, anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas guna mengoptimalkan potensi diri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Pendidikan Anak Usia Dini merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional, dengan fokus pada perkembangan fisik, kecerdasan, emosi, komunikasi, dan spiritual anak. Peran PAUD sangat krusial karena perkembangan anak selama periode ini berdampak signifikan pada kehidupan masa depannya. Oleh karena itu, penyelenggaraan PAUD yang berkualitas memerlukan keterlibatan aktif dari pemerintah, pendidik, keluarga, dan masyarakat. Melalui kegiatan PKM ini diharapkan kepada guru PAUD dapat memberikan layanan pendidikan bermutu kepada para anak. Kegiatan PKM ini dilakukan dalam bentuk pendampingan dan pembimbingan kepada para guru PAUD kecamatan simpang jernih. Setelah itu dalam kegiatan PKM ini juga dilakukan monitoring evaluasi pelaksanaan dengan harapan para guru PAUD dan orang tua memahami tentang pemenuhan hak pendidikan anak di usia dini.
Copyrights © 2024