Komunikasi efektif dalam layanan kesehatan merupakan kunci pelayanan prima. Individu dengan gangguan pendengaran dan wicara (tuna rungu dan wicara) memiliki hak yang sama dengan individu yang normal dalam mengakses layanan kesehatan. Bahasa isyarat merupakan bahasa komunikasi untuk individu dengan tuna rungu dan wicara. Bahasa isyarat menjadi salah satu bidang yang penting untuk dikuasai oleh tenaga kesehatan, karena penyandang disabilitas berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara dengan masyarakat umum. Metode pelaksanakan PkM dilakukan dalam bentuk workshop nasional secara hybrid pada tanggal 19 Juli 2024. Untuk peserta offline diikuti oleh 15 peserta anggota Ikatan Bidan Indonesia Cabang Sleman Yogyakarta sedangkan peserta online sebanyak 80 nakes dari berbagai Provinsi di Indonesia melalui zoom meeting. Naraumber dalam workshop ini yaitu teman tuli dari Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) DIY dan Juru Bahasa Isyarat dari Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat (PLJ) DIY. Workshop yang dilakukan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Melalui serangkaian materi, peserta memperoleh ilmu baru dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dasar-dasar bahasa isyarat dan kosakata bahasa medis dalam bahasa isyarat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024